Aplikasi Sistem Informasi Geografis Tata Ruang Resmi Beroperasi
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas CKTRP) DKI Jakarta, meluncurkan aplikasi sistem informasi geografis tata ruang Provinsi DKI Jakarta.
Selain 18 jenis informasi, dalam aplikasi juga ada fitur layanan pelaporan warga
Kepala Dinas CKTRP, Benny Agus Chandra mengatakan, pengembangan aplikasi dalam rangka keterbukaan informasi publik bagi warga yang membutuhkan data dan informasi ketataruangan, pertanahan dan pembangunan gedung di Ibukota.
Dinas CKTRP akan Buat Aplikasi Data Lokasi ReklameDijelaskan Benny, aplikasi yang berisi 18 data tata ruang itu bisa diakses di alamat situs https://tataruang.jakarta.go.id.
"Secara resmi baru kita luncurkan kemarin. Selain 18 jenis informasi, dalam aplikasi juga ada fitur layanan pelaporan warga," katanya, Jumat (13/10).
Benny memaparkan, infromasi yang disajikan dalam aplikasi di antaranya, peta survey lahan dan bangunan terlantar, peta sebaran data bangunan, peta zonasi, peta rencana kota, peta sebaran pemakaian air tanah, peta panduan rancang kota dan peta patroli atau survey bangunan konstruksi.
Sedangkan fitur laporan diperuntukan bagi warga yang ingin berkonsultasi atau memberikan laporan tentang bangunan atau hal ketataruangan dan pertanahan di DKI Jakarta. Situs aplikasi tersebut saat ini juga sudah terintegrasi dengan smartcity.
"Dalam waktu dekat kita juga akan cantumkan fitur peta sebaran mal dan pasar. Kalau untuk PBB rencana akhir bulan ini," tandasnya.